ASN Pemkab Sumedang Bekerja di Rumah Dipantau 'Markonah'

ASN Pemkab Sumedang Bekerja di Rumah Dipantau 'Markonah'

Muhamad Rizal - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 22:02 WIB
ASN pemkab sumedang kerja di rumah dipantau aplikasi markonah
Foto: Muhamad Rizal
Sumedang - Mulai besok, setengah ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Sumedang bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) semakin luas.Walaupun bekerja dari rumah, meraka masih tetap dalam pengawasan. Pemkab membuat sebuah aplikasi yang sudah terkoneksi dengan google map.

"Kami sudah ada aplikasinya namanya markonah (mari bekerja cara online dari rumah), jadi posisi ASN bisa ditracking," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir usai jumpa pers di Gedung Negara, Sumedang, Selasa (17/3/2020).

Menurut Dony, ASN yang posisinya di back office dan dia tidak melayani warga langsung nantinya akan submit terlebih dahulu sebelum bekerja.

"Saya sudah cek terlebih dahulu, bagaimana betul-betul dia bekerja. Ini akan lebih terarah lagi. Setiap orang disubmit terlebih dahulu pada pimpinannya bahwa akan melakukan kerja di rumah, kegiatannya apa, targetnya apa, submitnya langsung diapprove oleh pimpinannya," terang Dony.


Lebih lanjut Dony menjelaskan untuk submit ASN melakukannya H-1 dan nanti akan di-acc oleh pimpinannya lewat aplikasi fleksibility work hasil kerjaannya apa.

"Bekerja dengan sistem sift dua hari dua hari, sift pertama. Ini akan mengurangi kontak mengurangi berpergian keluar rumah," ucap Dony.

"Jadi Sumedang mulai besok setengah ASN bekerja dari rumah sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran covid-19," jelasnya. (ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads