Cegah Corona, Imigrasi Bandung Larang WNA dari 4 Negara Berkunjung

Cegah Corona, Imigrasi Bandung Larang WNA dari 4 Negara Berkunjung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 18:22 WIB
Kantor Imigrasi Bandung
Kantor Imigrasi Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Virus Corona saat ini sudah mewabah di beberapa negara. Imigrasi Bandung akan menolak kedatangan warga negara asing (WNA) dari empat negara terdampak.

Penolakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020. Permenkumham tersebut merupakan peraturan pengganti dari Permenkumham nomor 3 tahun 2020.

Dalam Permenkumham nomor 7, disebutkan ada pelarangan bagi WNA dari empat negara di antaranya China, Italia, Korea Selatan dan Iran. Kasus Corona di empat negara itu cenderung tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara yang tidak boleh masuk sama sekali sudah ada keputusan menteri. Sebelumnya nomor 3 tahun 2020 hanya untuk RRT (republik rakyat Tiongkok/China) saja yang dalam 14 hari pergi ke China. Sekarang digantikan dengan nomor 7 ada empat negara lagi," ucap Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung Gita Rahayu Prandari di kantor Imigrasi Bandung, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Selasa (17/3/2020).

Gita menyatakan peraturan tersebut berlaku secara nasional bukan hanya di Bandung. Untuk di Bandung, penolakan bisa dilakukan bila WNA mendarat di Bandara Husein Sastranegara.

ADVERTISEMENT

"Iya nggak boleh masuk dan atau warga negara asing lainnya yang pernah masuk ke dalam 4 negara itu dalam waktu 14 hari. Bukan hanya ke Bandung tapi ke Indonesia," katanya.

Gita mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data ada berapa WNA asing dari 4 negara atau yang pernah transit di 4 negara itu yang ditolak.

"Kalau data nggak ada. Karena begitu mendarat sudah pasti ditolak," ucapnya.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads