Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) turut diterapkan di KPK. Gedung kantor lembaga antikorupsi itu akan disemprot disinfektan dalam 2 hari ke depan.
"Dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus Corona, KPK akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Ali menyebut semua ruang kerja di setiap lantai kantor KPK akan disemprot disinfektan. Gedung KPK saat ini ada 2, yaitu di Gedung Merah-Putih dan di Gedung KPK C-1, yang menjadi kantor Dewan Pengawas KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai, baik di Gedung Merah-Putih maupun di KPK C1, area di sekeliling gedung KPK, termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih, C1, maupun Pomdan Jaya Guntur)," kata Ali.
Penyemprotan disinfektan itu akan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2020. Rencananya kegiatan itu berlangsung selama 2 hari.
"Kegiatan rencana dilaksanakan selama 2 hari, dimulai esok hari Rabu, 18 Maret 2020, jam 07.00 pagi sampai selesai, dari lantai 16 dan 15, lalu ke seluruh ruangan Pelayanan Umum, termasuk ruang Pers, selanjutnya seluruh ruang kerja pegawai dan Rutan KPK," imbuh Ali.
(dhn/dhn)