Cegah Penularan Virus Corona, KPK Batasi Pengunjung Rutan

Cegah Penularan Virus Corona, KPK Batasi Pengunjung Rutan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 14:37 WIB
Rutan KPK
Dokumentasi Rutan KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK membatasi pengunjung tahanan untuk sementara. Kebijakan ini berkaitan dengan langkah pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).

"Pengunjung tahanan sementara ini ada batasan, bagi yang suhu tinggi atau sakit tidak diperbolehkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Selain itu Ali menyebut KPK menunggu arahan lebih detail dari Kementerian Hukum dan HAM. Tahanan KPK sendiri tersebar di beberapa tempat termasuk di Rutan KPK dan Rutan Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Rutan KPK masih menunggu arahan dan instruksi dari Kemenkum HAM," ucap Ali.

Sebelumnya KPK melakukan pengukuran suhu badan kepada para pegawainya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Pantau Penyebaran Covid-19 Terkini di 8 Situs Berikut :

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads