KPK membatasi pengunjung tahanan untuk sementara. Kebijakan ini berkaitan dengan langkah pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
"Pengunjung tahanan sementara ini ada batasan, bagi yang suhu tinggi atau sakit tidak diperbolehkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Selain itu Ali menyebut KPK menunggu arahan lebih detail dari Kementerian Hukum dan HAM. Tahanan KPK sendiri tersebar di beberapa tempat termasuk di Rutan KPK dan Rutan Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Rutan KPK masih menunggu arahan dan instruksi dari Kemenkum HAM," ucap Ali.
Sebelumnya KPK melakukan pengukuran suhu badan kepada para pegawainya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tonton juga Pantau Penyebaran Covid-19 Terkini di 8 Situs Berikut :