Direktur Utama RSU dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi mengaku siapapun yang menerima broadcast itu agar tidak diteruskan.
"Mohon bantuan kawan-kawan untuk tidak ikut-ikut menyebarkan. Kalau ikut menyebarkan nanti kan malah kena sebagai penyebar identitas pasien. Kami imbau jangan disebarkan dan diteruskan," kata Joni saat di RS Jiwa Menur Surabaya, Selasa (17/3/2020).
Sementara pihaknya tengah menelusuri siapa yang memfoto dan menyebarkan foto tersebut.
"Kita sedang tracing. Kita semua tahu bahwa menyebarkan identitas pasien tidak boleh, jadi itu sangat penting kita cari siapa yang nyebar," tambahnya."Kami sudah berkoordinasi dengan semuanya, bu gubernur juga menginstruksikan itu. Saya sungguh sangat kecewa, kita sedang tracing siapa mengupload, memfoto dan menyebarkannya," jelas Joni.
Joni memaparkan bahwa pasien yang ada di RSU dr Soetomo adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal itu dikarenakan RSU Soetomo merupakan rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur.
"Jadi yang PDP dirawat di Soetomo, nantinya Soetomo dengan RSJ Menur akan satu kesatuan, guna mengantisipasi kenaikan jumlah pasien sesuai instruksi bu gubernur," papar Joni. (fat/fat)