Kegiatan belajar mengajar di Lembaga Formal diliburkan selama dua pekan ke depan. Namun, hal ini tidak berlaku untuk lembaga pendidikan pesantren.
Pihak pondok pesantren Di Kabupaten Tasikmalaya tetap mengadakan kegiatan pembelajaran. Namun, pihak pesantren menerapkan aturan dan memperketat pengawasan, baik untuk santri, orang tua atau tamu yang memasuki lingkungan pesantren. Aturan itu berlaku sejak tanggal 16-28 Maret.
"Orang tua atau wali santri untuk sementara tidak diperbolehkan menemui santri. Tamu pesantren ketika hendak masuk komplek diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu dan memarkir kendaraan di luar komplek pesantren," ucap Khoeruman salah seorang Dewan Santri Pesantren Sukahideung Kecamatan Singaparna, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memperketat pengawasan, kata Khoeruman, pihak pesantren juga menerapkan bersih-bersih lingkungan pesantren, mulai dari kamar, asrama, halaman dan masjid.
"Kita juga lakukan bersih bersih di lingkungan pesantren, disapu, dipel semuanya dilakukan. Ini untuk semata-mata agar terhindar dari virus corona," tambahnya.
Sementara itu di Pondok Pesantren Sukamanah, penerapan hand sanitizer juga dilakukan untuk tamu yang datang. Hal ini ditunjukkan untuk antisipasi penyebaran corona di pondok pesantren.
(mud/mud)