Prosedur pencegahan penyebaran virus corona belum berjalan maksimal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Padahal kantor pelayanan administrasi kependudukan ini dikunjungi ratusan orang setiap harinya.
Seperti siang ini, ratusan warga memadati kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni. Mereka datang untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan. Mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan kematian, surat keterangan pindah domisili, hingga pencatatan pernikahan.
Sayangnya di tengah ramainya pengunjung, upaya mencegah penyebaran virus corona belum dijalankan secara maksimal di instansi pelayanan publik ini. Warga yang akan masuk hanya diminta mencuci tangan menggunakan cairan disinfektan. Mereka tidak mencuci tangan ulang saat akan meninggalkan kantor Dispendukcapil.
Tidak semua pegawai Dispendukcapil memakai masker dan sarung tangan. Lebih parahnya lagi, belum ada petugas dengan alat pengukur suhu tubuh untuk menyaring pengunjung yang kondisinya tidak sehat.
"Yang masih kurang alat pendeteksi suhu tubuh dan masker. Sebenarnya petunjuk Pak Bupati kalau pengunjung kurang sehat (setelah dideteksi menggunakan alat pengukur suhu tubuh) diberi masker dan disisihkan, tapi kami tidak punya masker," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Bambang menjelaskan, untuk mencegah penyebaran virus corona, para pengunjung seharusnya juga diwajibkan mencuci tangan dengan benar saat akan meninggalkan kantor Dispendukcapil. Namun, prosedur itu belum bisa dijalankan karena keterbatasan cairan disinfektan maupun hand sanitizer.
Dalam beberapa kali rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid 19, kata Bambang, Bupati Mojokerto Pungkasiadi telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan personel dan berbagai peralatan yang dibutuhkan di instansi pelayanan publik. Yaitu berupa masker, hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh.
"Perintahnya Pak Bupati kemarin supaya Dinas Kesehatan menyiagakan mobil dan personelnya di sini (kantor Dispendukcapil) karena di sini tergolong pelayanan besar. Yaitu ada pemeriksa suhu tubuh, hand sanitizer, masker, tapi sampai hari ini belum ada," terangnya.
Oleh sebab itu, selain menyediakan tempat mencuci tangan, sementara ini pihaknya baru sebatas mengurangi jam pelayanan untuk mencegah penyebaran virus corona. Jika sebelumnya pelayanan buka hingga pukul 16.00 WIB, mulai Senin (16/3) dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.
"Minimal kami bisa mengurangi kontak dengan banyak masyarakat. Yang biasanya 700-800 pemohon e-KTP saja, dengan dikurangi jam pelayanan, pemohon berkurang 500 orang," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait kondisi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengaku sedang menyiapkan logistik untuk menjalankan prosedur pencegahan penyebaran virus corona. Dia menjanjikan prosedur tersebut efektif berjalan mulai besok, Rabu (18/3).
"Besok bersamaan penyemprotan disinfektan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan mulai besok saya tugaskan staf di Dispendukcapil dengan thermo gun dan lain-lain yang diperlukan," ujarnya.
Dr Sujatmiko menambahkan, prosedur pencegahan corona belum juga berjalan karena beberapa alasan. "Kami harus menghitung logistik dan persiapan personel yang ditugaskan karena kami bukan cuma untuk pencegahan dan penanganan covid 19 dan merencanakan serta pembagian tugas se-kabupaten," pungkasnya.