DPR Dukung Tahapan Pilkada Dituntaskan, Tapi Batasi Acara Bermassa Banyak

DPR Dukung Tahapan Pilkada Dituntaskan, Tapi Batasi Acara Bermassa Banyak

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 12:57 WIB
Ilustrasi Pilkada Bekasi (Dok. Detikcom)
Foto: Ilustrasi Pilkada (Dok. Detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR RI mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan tahapan Pilkada 2020 yang telah ditentukan meski di tengah wabah virus Corona. Komisi II meminta KPU tidak buru-buru memutuskan apakah menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 atau tidak.

"Untuk sementara ini tahapan yang sudah ditetapkan berjalan saja. Namun, aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

"Untuk itu KPU dan Bawaslu, saya kira perlu membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) tersendiri dalam menyikapi pandemi Corona yang sedang terjadi saat ini," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli memastikan Komisi II juga terus mencermati perkembangan penanganan penyebaran Corona yang dilakukan pemerintah, agar Komisi II dapat memberikan masukan ke KPU. Pimpinan Komisi II dari Fraksi Partai Golkar itu berharap wabah Corona tidak mengganggu gelaran Pilkada 2020.

"Selanjutnya akan kita lihat perkembangan hari per hari, minggu per minggu, sambil menunggu maklumat berikutnya dari pemerintah terkait pandemi Corona itu. Kita semua berharap agar penanganan Pandemi Corona itu dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk Pilkada tidak terganggu," papar Doli.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPU mengaku belum memikirkan penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 meski kasus Corona terus meningkat. KPU menyebut saat ini proses masih berjalan sesuai tahapan dan jadwal.

"Sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Namun, Arief mengatakan pihaknya memberikan arahan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran Corona. Hal ini dilakukan dengan mengintruksikan KPU daerah agar menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek).

"KPU menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimtek, pelatihan dan launching Pemilihan 2020." kata Arief.

Halaman 2 dari 2
(zak/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads