Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona di DKI Jakarta bertambah. Sebanyak 191 orang masih dirawat dengan ketentuan harus diisolasi.
Berdasarkan data dari situs corona.jakarta.go.id, Selasa (17/3/2020), tercatat total ada 356 kasus yang masuk kategori PDP.
Sebanyak 191 atau 54 persen dari jumlah itu masih dirawat. Jumlah ini meningkat dibanding pada Senin kemarin yang berjumlah 169 orang. Sedangkan 165 sudah pulang dan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status PDP ini merupakan level persis yang berada di bawah suspect. Jika pasien PDP ini ternyata memiliki rekam jejak berinteraksi dengan pasien positif corona, maka statusnya akan dinaikkan menjadi suspect.
Adapun untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), total kasus sejauh ini ada 835. Sebanyak 292 (35 persen) masih terus dipantau dan 543 (65 persen) telah selesai dipantau.
Baik data PDP maupun ODP ini berbasis laporan dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.
Adapun secara nasional, per berita ini diturunkan, terdapat total 134 kasus positif. Dari jumlah tersebut, 121 di antaranya masih dirawat, 8 sembuh, dan 5 orang meninggal.
Jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan untuk pasien positif maupun PDP tidak selalu perlu diisolasi di rumah sakit. Pasien bisa melakukan isolasi mandiri dengan ketentuan ketat seperti yang telah ditetapkan pemerintah.