Pemerintah mengimbau masyarakat tetap berada di rumah sambil bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ditjen Dukcapil Kemendagri mengimbau masyarakat juga menunda ke luar rumah untuk mengurus dokumen kependudukan jika tidak terlalu mendesak.
"Kunci di China yang sukses melawan Corona salah satunya adalah melakukan upaya 'jaga jarak', tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan COVID-19. Keselamatan kita utamakan," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
"Kami mengimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke Dinas Dukcapil," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun beberapa dokumen kependudukan misalnya kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya. Zudan mencontohkan beberapa dokumen kependudukan bisa diurus menggunakan antrean online.
Tonton juga Berikut Negara-negara yang Lockdown Gegara Wabah Corona :
"Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean," kata Zudan.
Zudan mengimbau masyarakat yang tidak terlalu memiliki kebutuhan mendesak mengurus dokumen kependudukan datang ke kantor Dukcapil pada awal April mendatang. Ia berharap penyebaran virus COVID-19 dapat diminimalkan.
"Yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat. Mari kita kompak. Mari bersama melawan Corona," ujar Zudan.