Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melarang jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah hingga 2 pekan ke depan. Nurdin mencegah masuknya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Sulsel.
Aturan ini diberlakukan Nurdin mulai 18 hingga 31 Maret 2020 atau selama 2 pekan ke depan. ASN Sulsel yang masih keluar daerah di masa itu akan dikenai sanksi berat.
"Nggak boleh, jadi 14 hari itu kita nyatakan (tidak boleh ASN keluar daerah). Kecuali hal-hal yang paling mendesak, kalau tidak maka tidak boleh. (Kalau ada yang keluar) pasti sanksinya berat," kata Nurdin di Makassar, Senin (16/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin mengatakan hingga saat ini belum ada kasus positif Corona di Sulsel. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pintu masuk ke wilayah Sulsel, salah satunya melarang jajaran keluar daerah Sulsel.
"Kita tadi sepakat, supaya persoalan Corona ini cepat berakhir, maka kita harus disiplin. Karena ini yang namanya virus ada batas waktu dia hidup. Nah, kalau masa inkubasi ini (14 hari ke depan) kita bersama-sama disiplin untuk membatasi ya saya kira cepat (selesai)," paparnya.
Karena belum ada kasus positif Corona di Sulsel, Nurdin belum memberlakukan kerja di rumah bagi ASN di Pemprov Sulsel. Namun kegiatan apel pagi bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel sudah ditiadakan sampai 14 hari ke depan.
"Kita berharap ASN tetap bekerja seperti biasa. Kecuali ASN yang ada penyakit, ada gejala (Corona), mungkin flu dan sebagainya, supaya tidak menyebar virus sebaiknya istirahat di rumah dan kantornya pindah ke rumah," ujarnya.
Menurut Nurdin, imbauan pemerintah pusat agar ASN bekerja di rumah hanya berlaku untuk wilayah yang sudah status kejadian luar biasa (KLB) Corona.
"Sulsel ini ini tadi kita lihat negatif (Corona), karena persoalannya kalau semua dirumahkan ada sektor ekonomi yang pasti terganggu. Oleh karena itu, kita terus mendorong bagaimana kita ini memproteksi saja dulu, kita proteksi semua supaya jangan sampai kita kecolongan ada yang masuk bawa virus itu," jelasnya.
Sekolah di Sulbar Diliburkan, UN Tetap Dijalankan
Kebijakan serupa dikeluarkan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar, yang meminta jajaran menunda sementara perjalanan keluar daerah. Gubernur juga meminta membatasi pertemuan, seperti rapat-rapat atau aktivitas masyarakat di tempat terbuka, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
"Saya minta para pejabat, ASN jangan dulu ada perjalanan keluar daerah untuk mencegah penyebaran Corona. Begitupun pertemuan, rapat-rapat, yang melibatkan banyak orang, atau aktivitas masyarakat di tempat terbuka, supaya dibatasi dulu," jelas Ali Baal Masdar kepada wartawan seusai pertemuan terbatas dengan pejabat terkait di Kantor Gubernur, Mamuju (16/3/2020).
Pertemuan terbatas menghasilkan beberapa langkah antisipasi penyebaran virus Corona. Dia telah menetapkan status tanggap darurat dan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Corona sebagai langkah antisipasi peningkatan kewaspadaan untuk mencegah Corona.
Gubernur Sulbar mengeluarkan edaran kepada para bupati dan pejabat terkait sebagai langkah kongkrit mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kepada Bupati yang di wilayahnya terdapat bandara atau pelabuhan, agar meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan keluar masuk orang dan melaporkan kepada Gubernur secara berjenjang.
Dia juga meminta para bupati mempertimbangkan kemungkinan meliburkan kegiatan belajar sekolah di semua jenjang pendidikan. Namun untuk siswa kelas VI, IX, dan XII tidak diliburkan karena ada ujian nasional.
"Semua harus waspada. Tapi jangan panik berlebihan," ujar Ali Baal.