IDI Beri 8 Usulan ke Gugus Tugas Terkait Penanganan Virus Corona

IDI Beri 8 Usulan ke Gugus Tugas Terkait Penanganan Virus Corona

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 18:07 WIB
IDI Corona
IDI beri 8 usulan ke Gugus Tugas COVID-19, Foto: Ilman/detikcom
Jakarta -

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan 8 usulan penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Usulan itu akan diberikan kepada Ketua BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19, Doni Monardo.

"Ada beberapa poin yang kita sampaikan, ada 8 langkah yang bisa diambil," ujar Wakil Ketua Umum IDI, Prasetyo Widhi Buwono di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Usulan pertama, kata Prasetyo, mengatur aliran pasien baik sebelum, saat, dan ketika berada di fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit. "Yang pertama adalah mengatur aliran pasien pada waktu sebelum, saat dan sudah datang ke faskes-faskes kesehatan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, rumah sakit diminta membuat aturan pencegahan terkait penularan suatu penyakit. "Kedua, rumah sakit memiliki aturan pencegahan terkait penularan penyakit, ketiga adalah bagaimana kesehatan pasien yang ada di rumah sakit," ucapnya.

Usulan berikutnya yakni memberikan perhatian kepada petugas kesehatan yang menangani pasien suspect dan positif Corona. Petugas kesehatan itu harus benar-benar terlindungi.

ADVERTISEMENT

"Keempat adalah perhatian kepada petugas kesehatan yang menangani dan merawat pasien positif ini sangat penting dan kalau pasien Covid-19, maka tenaga medis dan semua yang terlibat harus juga safety," ujarnya.

Prasetyo melanjutkan, keluarga pasien suspect dan positif juga harus dibatasi dan diawasi. "Kelima, membatasi dan mengawasi keluarga dalam hal ini keluarga pasien dan setiap rumah sakit harus mem-forward aturan tentang hal ini," katanya.

IDI kemudian meminta Gugus Tugas untuk senantiasa memonitor kondisi petugas kesehatan. Selain itu, IDI juga meminta petugas kesehatan untuk senantiasa menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bekerja menangani pasien suspect dan positif Corona.

"Keenam adalah memonitor petugas kesehatan yang sakit, ketujuh melatih dan mengedukasi petugas kesehatan dan yang terakhir ke delapan melaksanakan penggunaan ADP, termasuk membersihkan dengan desinfektan setelah selesai kegiatan," ujarnya.

"Dari 8 hal ini sudah dibahas tadi dan akan diberikan ke Kementerian Kesehatan dan kepala BNPB untuk bisa dikerjakan," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads