Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan 8 usulan penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Usulan itu akan diberikan kepada Ketua BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19, Doni Monardo.
"Ada beberapa poin yang kita sampaikan, ada 8 langkah yang bisa diambil," ujar Wakil Ketua Umum IDI, Prasetyo Widhi Buwono di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Usulan pertama, kata Prasetyo, mengatur aliran pasien baik sebelum, saat, dan ketika berada di fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit. "Yang pertama adalah mengatur aliran pasien pada waktu sebelum, saat dan sudah datang ke faskes-faskes kesehatan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, rumah sakit diminta membuat aturan pencegahan terkait penularan suatu penyakit. "Kedua, rumah sakit memiliki aturan pencegahan terkait penularan penyakit, ketiga adalah bagaimana kesehatan pasien yang ada di rumah sakit," ucapnya.
Usulan berikutnya yakni memberikan perhatian kepada petugas kesehatan yang menangani pasien suspect dan positif Corona. Petugas kesehatan itu harus benar-benar terlindungi.