Meski sudah ada seorang balita berusia tiga tahun positif Virus Corona atau COVID-19 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mau menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan pihaknya memerlukan banyak pertimbangan.
"Jadi kami belum bisa menentukan (KLB) karena tim yang kita bentuk tidak hanya aspek kesehatan tapi juga ada aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Kami menunggu rekomendasi yang ada," kata Sultan saat jumpa pers di Balai Kenyo Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (16/3/2020).
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengatakan akan memikirkan kebijakan untuk meningkatkan status KLB dengan melihat jumlah kasus positif yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin kalau sudah di atas 7 atau 8 (kasus) kita akan berpikir ulang," katanya.
Sultan menegaskan tidak ingin buru-buru menaikkan status menjadi KLB lantaran tidak ingin membuat masyarakat tertekan. Sebab, peningkatan status ini tentu akan berdampak pada sektor ekonomi.
"Makanya kemarin saya mengatakan apakah ini sudah KLB yang mungkin membuat masyarakat tertekan dan problem-problem dengan KLB ini akan menyangkut masalah ekonomi dan mobilitas sosial dan sebagainya karena wilayah ini harus di close," paparnya.