Polda Sumut Tangkap Penyebar Hoax 'Istana Lockdown' Gegara Corona

Polda Sumut Tangkap Penyebar Hoax 'Istana Lockdown' Gegara Corona

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 12:55 WIB
HG yang ditangkap polisi karena diduga sebar hoax Istana Lockdown (Dok. Istimewa)
Foto: HG yang ditangkap polisi karena diduga sebar hoax 'Istana Lockdown' (Dok. Istimewa)
Medan -

Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sumut. HG ditangkap karena diduga menyebarkan hoax 'Istana lockdown' yang viral di media sosial.

"Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada detikcom, Senin (16/3/2020).

Tatan menyebut, HG diciduk pada Minggu (15/3) sore. HG dinilai telah menimbulkan keresahan lewat hoax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hoax 'Istana lockdown' itu berisi kabar soal sejumlah menteri dan istri menteri positif terjangkit COVID-19. Untuk diketahui, menteri pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkonfirmasi terjangkit virus Corona ialah Menhub Budi Karya. Dalam kabar hoax yang menjerat HG ke hadapan polisi, disebutkan bahwa sejumlah nama, selain Budi Karya, juga terjangkit virus Corona.

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti HP yang digunakan pelaku untuk memposting dan menyebarkan berita hoax tersebut," sebut Tatan.

ADVERTISEMENT

Tatan mengatakan saat ini HG masih berada di Polda Sumut. Pemeriksaan masih dilakukan.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads