Dalam rapat koordinasi di Pendopo Ronggohadinegoro, Minggu (15/3) malam, Bupati Rijanto menilai belum perlu meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Ini karena Kabupaten Blitar masih negatif pandemi virus corona.
"Kami di daerah menyesuaikan, tetap harus mengantisipasi jangan sampai menimbulkan kepanikan dan keresahan. Karena Kabupaten Blitar masih negatif corona, maka aktivitas sekolah tidak diliburkan," kata Bupati Rijanto dikonfirmasi detikcom, Senin (17/3/2020).
Meski tidak diliburkan, namun Pemkab Blitar melarang aktivitas penggalangan massa. Seperti rencana milad, inagurasi, upacara bendera dan studi tour ke daerah lain.
"Menurut saya, anak-anak libur sekolah itu tidak menjamin ya. Tapi menghindari acara kerumunan massa. Bagi saya, anak-anak harus tetap belajar namun kita menyesuaikan perkembangan kondisinya nanti bagaimana," imbuhnya.
Dalam rakor itu, Bupati Rijanto juga menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat dan olah raga. Terkait wacana ASN bekerja online dari rumah, Bupati Rijanto menjawab lugas bahwa semua kebijakan bersifat luwes dan fleksibel melihat perkembangan situasi dan kondisi.
Sementara untuk lembaga pendidikan setingkat SMA, jika Pemkab Blitar mengikuti imbauan Pemprov Jatim untuk tidak libur. Namun pagi ini, kebijakan berubah, menyusul adanya surat edaran terbaru Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Dinas Pendidikan Cabang Blitar, Trisilo Budi Prasetyo menandaskan, dalam surat edaran nomor 420/1780/101.1/2020, pihaknya mengikuti point 1. Yang tertulis, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Jawa Timur dilakukan di rumah peserta didik masing-masing terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020.
"Kami ikuti sesuai petunjuk point 1," jawab Trisila singkat dalam pesan di whatsapp.
Tonton juga Cegah Corona, Jokowi: Kerja, Belajar, dan Ibadah di Rumah :
(fat/fat)