Singapura Minta Traveller dari ASEAN-Britania Raya Tinggal di Rumah 14 Hari

Singapura Minta Traveller dari ASEAN-Britania Raya Tinggal di Rumah 14 Hari

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 15 Mar 2020 18:52 WIB
Man wearing a surgical mask with a biohazard logo close up.
Ilustrasi virus Corona (Foto: iStock)
Singapura -

Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan baru dalam pencegahan virus Corona bagi pelancong. Bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke sejumlah negara harus tinggal di rumah selama 14 hari.

Dilansir Channel News Asia, Minggu (15/3/2020), sejumlah negara tersebut yakni negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss dan Britania Raya. Kebijakan itu akan berlaku mulai 23.59 waktu setempat hari ini.

Kebijakan itu berlaku untuk berlaku untuk semua pelancong, termasuk penduduk Singapura pemegang izin tinggal jangka panjang maupun jangka pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi mereka yang diminta tinggal di rumah selama 14 hari harus memberikan bukti tempat yang akan ditinggali untuk isolasi mandiri itu. Misalnya, pemesanan hotel selama waktu mereka tinggal atau rumah atau tempat tinggal keluarga mereka.

Mereka yang berada di bawah pemberitahuan tinggal di rumah juga harus tetap di tempat tinggal mereka setiap saat selama 14 hari setelah memasuki Singapura. Mereka juga mungkin dites untuk pengujian COVID-19, bahkan jika tanpa gejala.

ADVERTISEMENT

"Ini karena risiko penularan masyarakat di negara-negara ini dan bukti kasus yang telah diimpor dari negara-negara ini ke Singapura," kata Departemen Kesehatan Singapura.

Simak video Batasi Penyebaran Corona, Warganet Trendingkan #StayAtHome:

Selain persyaratan tinggal di rumah, semua pengunjung jangka pendek yang merupakan warga negara dari negara ASEAN mana pun harus menyerahkan informasi yang diperlukan tentang kesehatan mereka kepada Misi Luar Negeri Singapura di negara tempat mereka menjadi penduduk sebelum tanggal perjalanan yang dimaksudkan.

Pengajuan harus disetujui oleh Kementerian Kesehatan Singapura sebelum perjalanan, dan persetujuan akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di pos pemeriksaan Singapura.

"Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan yang diperlukan akan ditolak masuk ke Singapura. Karena itu mereka disarankan untuk mendapatkan persetujuan sebelum membuat pemesanan perjalanan yang pasti," kata Depkes.

Kendati demikian, kebijakan itu tidak berlaku untuk penyeberangan laut dan darat antara Singapura dan Malaysia. Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Lawrence Wong mengatakan, saat ini peraturan terpisah sedang dikerjakan oleh kelompok kerja bersama bilateral dengan Malaysia.

Wong, yang juga memimpin bersama satuan tugas multi-kementerian, menambahkan bahwa sekitar 300.000 orang bergerak melintasi pos pemeriksaan darat dengan Malaysia setiap hari.

Halaman 2 dari 2
(mae/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads