Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan adanya 12 kasus baru terkait virus Corona (COVID-19) pada Sabtu (14/3). Satu kasus di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) dan satu kasus lainnya warga Singapura dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
Dilansir Channel News Asia, pemerintah Singapura memberi nama kasus 212 terkait WNI tersebut. Kasus 212 itu merupakan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Pria tersebut dikabarkan terjangkit infeksi virus Corona pada Sabtu pagi ini. Saat ini pria tersebut dirawat di ruang isolasi di The National Centre for Infectious Diseases (NCID).
Sementara itu, kasus lainnya nomor 203 juga terkait dengan negara Indonesia. Kasus tersebut merupakan wanita warga negara Singapura berusia 36 tahun.
Wanita tersebut sempat berada di Indonesia pada Jumat (6/3) hingga Minggu (8/3). Dia telah terjangkit Corona sejak Jumat sore. Namun pihak otoritas Singapura baru mengetahui pada Rabu (11/3) atau beberapa hari setelah berkunjung ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Departemen Kesehatan Singapura telah mengidentifikasi 5.244 kontak dekat yang telah dikarantina. Dari jumlah tersebut, 1.712 saat ini dikarantina, dan 3.532 telah menyelesaikan karantina mereka.
Menhub Budi Karya Kena COVID-19: