Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan keputusan perlu-tidaknya lockdown diterapkan di Indonesia berada di tangan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Doni, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), akan memutuskan setiap langkap selanjutnya.
"Betul, dia Ketua Gugus Tugas untuk penanganan Corona, jadi dia yang akan memutuskan apakah kita perlu lockdown atau tidak dan bagaimana langkah selanjutnya," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020).
Donny menjelaskan pemerintah bisa menerapkan lockdown apabila jumlah pasien positif Corona di Indonesia meningkat tajam. Selain itu, lockdown bisa dilakukan jika Indonesia perlu melakukan isolasi diri.
"Ketika outbreak-nya sedemikian parah, jumlah pasien terjangkit itu meningkat secara tajam itu dan kita merasa perlu mengisolasi diri sendiri, tapi sekarang kita belum melihat keperluan itu, meskipun tak menutup kemungkinan," ujar Donny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Tetapkan Penyebaran Virus Corona Jadi Bencana Non-Alam: