Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Pekanbaru

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 16:55 WIB
Bank Indonesia (BI) dan Bareskrim Polri hari ini memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Foto ilustrasi uang, tidak terkait berita: Grandyos Zafna
Pekanbaru -

Polsek Bukit Raya Pekanbaru meringkus 3 orang pengedar uang palsu. Polisi mengamankan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Mereka mencetak uang palsu dengan bermodalkan kertas dengan printer. Mereka kini ditahan di Polsek Bukit Raya," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budhia menjelaskan, peredaran uang palsu ini dilaporkan masyarakat atas nama Jhon Andra (61) pensiunan TNI di Jalan Tengku Bey Komplek Perumahan Korem, Kecamatan Bukit Raya. Saat berjualan di warungnya, pada 26 Februari 2020 dia menerima uang palsu pecahan 100 ribu.

"Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bukit Raya. Dari laporan warga ini selanjutnya diamankan satu orang pelaku atas nama Yanfahmi. Dari tersangka pertama ini disita ada 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," kata Budia.

ADVERTISEMENT

Setelah satu tersangka diamankan, katanya, pihaknya melakukan pengembangan. Tersangka Yanfahmi mengaku mendapatkan uang tersebut dari rekannya atas nama Fahmi Aulia warga Kecamatan Siak Hulu Kabupatem Kampar, Riau.

Tersangka Fahmi Aulia ditangkap pada Senin (9/3/2020) bersama dengan rekannya Eri Satria. Keduanya lantas diamankan ke Mapolsek Bukit Raya. Dari tangan para tersangka ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

"Ada printer dan kertas serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 20 lembar. Ada lagi uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar. Kasusnya masih diproses lebih lanjut," tutup Budia.

(cha/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads