Pengunjung sel tahanan Polresta Pekanbaru, Yulirian Putra (22), menyelundupkan narkoba di pasta gigi. Dia hendak mengirimkan narkoba itu untuk temannya yang ditahan karena kasus narkoba.
"Tersangka ini datang pada saat jam besuk tahanan. Dia menemui rekannya Edi Santoso dalam kasus narkoba," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Sabtu (13/3/2020).
Budhia menjelaskan, tersangka Yulirian ini berkunjung ke tahanan pada Kamis (12/3) kemarin. Saat mengunjungi temannya yang tersandung kasus narkoba, dia menyelundupkan sabu seberat 4,84 gram yang dimasukan ke dalam pasta gigi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksinya yang membawa narkoba ketahuan petugas jaga saat memeriksa barang bawaan pengunjung. Narkoba jenis sabu dibungkus lakban dimasuk dalam pasta gigi," kata Budhia.
Simka Juga Video "Menelusuri Rumah yang Dijadikan Pabrik Sabu di Jakarta Utara"
Tersangka mengaku, sambung Budhia, mendapatkan narkoba tersebut pesanan rekannya yang akan dia besuk. Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap Yulirian yang hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang bernama Uwak dan Abang. Kini keduanya ditetapkan DPO," tutup Budhia.