Polres Pelalawan di Riau menangkap tiga pelaku jambret. Dua pelaku berstatus pelajar yang sebelum melakukan aksinya memakai sabu.
"Jadi para tersangka ini sebelum melakukan aksi jambret terlebih dahulu makai sabu. Dari tiga tersangka, dua pelaku berstatus pelajar SMA," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, kepada detikcom, Senin (24/2/2020).
Teddy menjelaskan, ketiga tersangka ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelalawan. Para pelaku berasal dari Pekanbaru. Mereka melalukan jambret gelang emas dengan korbannya seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Aksi ini terjadi pada Rabu (19/2) pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban lagi bawa sepeda motor dipepet dua sepeda motor dengan berboncengan dua orang yang dikenal. Para pelaku jambret menarik gelang emas yang dipakai korban. Korban terjatuh dari motor akibat aksi jambret tersebut," kata Teddy.
Melihat aksi jambret ini, sambung Teddy, warga setempat menolongnya dengan mengejar para pelaku. Saat itu satu pelaku berhasil ditangkap, tiga lainnya kabur.
"Satu pelaku yang ditangkap diketahui anak bawah umur yang masih pelajar SMA. Pelaku diserahkan ke pihak kepolisian. Dari sana kita kembangkan," kata Teddy.
Setelah dilakukan pengembangan, sambung Teddy, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Satu di antaranya masih juga status pelajar dan satu pelaku dewasa Muhammad Oscar Rifaldi.
"Kini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut," kata Teddy.
Simak Juga Video "Bongkar Pabrik Narkoba di Bandung, Ini Temuan BNN"