Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah mengenai sebaran virus corona mendapat sorotan. Amnesty International Indonesia mendesak agar pemerintah lebih proaktif menyampaikan informasi perkembangan wabah ini tanpa melanggar hak-hak pasien.
"Pemerintah harus lebih transparan terhadap informasi terkait penanganan virus corona. Informasi mengenai wilayah dan tempat mana saja yang terdampak atau terpapar penting untuk diketahui publik agar semua pihak dapat mengambil mitigasi. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan pers, Jumat (13/3/2020).
"Bila merujuk kepada Undang-Undang Kesehatan, Pemerintah harus mengumumkan persebaran penyakit menular secara berkala, termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan. Hal ini penting demi terjaganya hak kesehatan masyarakat secara keseluruhan di semua wilayah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudahan akses informasi disorot Usman agar tidak memperburuk keadaan. Pemerintah pun dianggap saat ini masih belum terbuka mengenai sebaran wabah ini.
"Sebaliknya, Pemerintah harus memberikan kemudahan dan perluasan akses untuk pemeriksaan Covid-19, terlebih adanya kemiripan virus ini dengan beberapa penyakit lain. Jangan sampai situasinya memburuk karena pemerintah tidak proaktif melakukan pemeriksaan," kata Usman.
"Dengan kurangnya transparansi informasi, pemerintah dapat dianggap telah lalai dalam menjamin hak atas informasi masyarakat, dan dalam skala lebih luas dapat berpotensi melanggar hak atas kesehatan. Seandainya masyarakat memiliki informasi yang utuh maka mereka juga bisa ikut mengambil langkah-langkah pencegahan yang maksimal," imbuhnya.
Berita Gembira! 2 Pasien RSPI Sembuh dari Corona: