Polisi Panggil Santri yang Posting Ramalan Virus Corona Editan

Polisi Panggil Santri yang Posting Ramalan Virus Corona Editan

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 19:24 WIB
Polisi memanggil pemilik akun Facebook Eka Pras yang sempat menggegerkan dunia maya. Ia mengedit posting-an 2016 dengan ramalan soal virus corona.
Eka Prasetya (tengah)/Foto: Erliana Riady
Blitar -

Polisi memanggil pemilik akun Facebook Eka Pras yang sempat menggegerkan dunia maya. Ia mengedit posting-an 2016 dengan ramalan soal virus corona.

Pemilik akun itu bernama Eka Prasetya (23). Ia datang ke Mapolresta Blitar. Kepada polisi, pemuda asal Dusun Tumenggung, Desa Grobokan, Kecamatan Udanawu ini mengaku sengaja mengedit narasi yang ia posting pada 31 Desember 2016 itu.


"Dari informasi yang kami terima, kami melakukan penyelidikan siapa pemilik akun tersebut. Kemudian kemarin kami sudah dapatkan identitas pelaku untuk mengklarifikasi postingannya itu," kata Kapolresta Blitar AKBP Leornard M Sinambela, Kamis (12/3/2020).

"Dan hari ini kami undang untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan," imbuhnya.


Menurut Leo, pemanggilan ini merupakan awal proses penyelidikan terkait dugaan penyebaran informasi yang tidak benar. Terlebih, posting-an itu viral atau menjadi bahan perbincangan banyak orang.

"Kondisi sekarang ini bisa menimbulkan keresahan tersendiri, apakah berita itu benar atau tidak. Kalau membaca posting-an ini seakan-akan dia sudah tahu sebelumnya penyebaran virus dari China ini. Ternyata yang bersangkutan mengaku mengeditnya," paparnya.


Pada 2016, Eka menulis 'jenenge tulisan i tergantung seng moco.. kari temu nalare po ra di knekne' di akun Facebook-nya. Namun karena saat ini tengah heboh soal virus corona, ia mengedit tulisan itu pada Minggu, 8 Maret 2020.

"awal tahun 2020 nanti akan ada virus dari China, menyerang hampir 1/3 manusia di bumi. Percaya silahkan, tidak juga gapapa," berikut editan posting-an yang menggegerkan karena seolah ramalan soal virus corona.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.