3 Pasien Sembuh dari Corona Boleh Pulang, Dibekali Surat Rujukan ke Puskesmas

3 Pasien Sembuh dari Corona Boleh Pulang, Dibekali Surat Rujukan ke Puskesmas

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 16:40 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto.
dr Achmad Yurianto (Dok. Setkab)
Jakarta -

Tiga pasien yang sembuh dari virus Corona sudah diizinkan pulang. Ketiganya dibekali surat rujuk balik ke puskesmas tempat mereka tinggal.

"Di dalam mekanisme izin pulang tetap ada administrasi yang kita lakukan. Dia akan dibekali surut rujuk balik yang ditujukan kepada puskesmas di mana dia bertempat tinggal sebagai bagian dari sistem monitoring apabila nanti dibutuhkan oleh pasien ini," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, dr Achmad Yurianto, di RS Persahabatan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020).

Yuri menyampaikan, tiga pasien yang sembuh tetap diberi edukasi agar selalu menjaga kondisi fisik. Mereka juga diminta membatasi aktivitas untuk sementara waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita tetap memberikan edukasi kepada ketiga pasien ini bahwa setelah kembali ke keluarganya tetap harus melakukan pembatasan diri dulu sementara untuk aktivitasnya," ujar Yuri.

"Tetap kita minta untuk melaksanakan kegiatan fisik yang seimbang, asupan gizi yang baik, dan meningkatkan daya tahan tubuhnya. Ini yang kita minta untuk dilakukan dan kita menyakini bahwa yang bersangkutan bisa kita edukasi. Maka dari itu kita bisa berikan izin untuk pulang," ungkapnya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tiga pasien yang dinyatakan sembuh semuanya dirawat di RSUP Persahabatan. Ketiga pasien yang seluruhnya laki-laki itu ialah pasien kasus 06 (39), kasus 14 (50), dan 19 (49).

Simak Juga Video "Dua Pasien Corona di RSPI Butuh Pendamping Psikolog"

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads