Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum (ketum) dan sekjen partai koalisi pemerintah pekan lalu guna membahas mengenai omnibus law RUU Cipta Kerja dan penanganan virus Corona. Sekjen PPP Arsul Sani menganggap Jokowi mengetahui bahwa RUU Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari publik.
"Kalau dari apa yang disampaikan Pak Jokowi, kesan saya, dia mengetahui ada resistensi dari elemen masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Tapi kita juga memahami bahwa resistensi paling besar ada pada cluster ketenagakerjaan. Kemudian kritik terhadap hal-hal perizinan, khususnya sub-cluster terkait lingkungan. Itu beliau terangkan semua. Jadi beliau paling tidak mendapatkan informasi," kata Arsul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Selain memanggil para ketum, Jokowi mengundang para pimpinan DPR. Para pimpinan DPR yang hadir, yakni Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sekaligus juga Ketum PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi menanyakan perihal kelanjutan proses RUU Cipta Kerja di DPR. Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar itu mengaku juga menjelaskan sampai mana prosesnya.
"Presiden menanyakan sudah sampai mana. Saya sampaikan proses pada saat 12 Februari, kemudian kita disposisi Bu Ketua (Ketua DPR Puan Maharani) kepada kesekjenan. Kesekjenan ini sudah sampai mana kita belum tahu kan. Saya harus cek lagi," ungkap Azis.
Kesekjenan berwenang untuk mengecek aspek administrasi RUU Cipta Kerja. Azis memastikan pasal-pasal kontroversi akan dimasukkan ke Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Apapun nanti, sifatnya yang pro, kontra itu nanti bisa dibahas, dilakukan pendalaman, penyisipan pasal-pasal, ide-ide dari kalangan wartawan, dari kalangan intelektual, macam-macam itu semua, dari pihak buruh, nelayan segala macam, bisa kita masukkan di dalam pembahasan di dalam DIM," papar Azis.
DPR telah menerima Surat Presiden (Surpes) Jokowi, berikut draf omnibus law RUU Cipta Kerja. Proses selanjutnya, pimpinan DPR menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Dalam rapat Bamus nantinya seluruh fraksi akan memutuskan jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan terkait RUU tersebut. Di rapat paripurna kemudian memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan, apakah di pansus, panja, Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi.
Simak Juga Video "GSBI Ancam Hentikan Produksi Jika Omnibus Law Disahkan"