Satreskrim Polres Cilegon menggelar rekonstruksi pembacokan terhadap tiga warga Pengorengan, Bojonegara, Serang yang menewaskan 1 orang. Sebanyak 45 adegan diperagakan 7 tersangka pembacokan.
Rekonstruksi digelar guna melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Cilegon, tidak di tempat kejadian perkara. Polisi khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif jika digelar di TKP sebenarnya.
"Rekonstruksi ini merupakan penjabaran deskripsi dari TKP, makanya tadi awalnya ada 35 adegan tapi bisa berkembang kita detail lagi, karena tersangkanya tidak satu orang tapi ada tujuh jadi harus detail peran masing-masing tersangka sehingga tidak ada keraguan lagi bagi jaksa untuk memberikan tuntutan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Para tersangka mempraktikkan bagaimana peristiwa pembacokan terjadi. Mulai dari tersangka utama menemui korban hingga terjadi pembacokan dengan golok dan samurai.
Polisi menetapkan Nasrudin sebagai otak pelaku pembacokan terhadap 3 warga tersebut. Beberapa aksi sabetan golok diperagakan oleh Nasrudin terhadap 3 korban.
Nasrudin membacok korbannya di bagian kaki hingga leher. Ada korban yang terkena sabetan golok di tangan lantaran menangkis bacokan Nasrudin.
![]() |
Sementara, 6 orang tersangka lain ikut membantu aksi pembacokan tersebut. Peristiwa itu dinyatakan polisi sebagai pembunuhan berencana. Polisi menyatakan tidak ada lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sementara belum ada, tersangka sudah lengkap semua tidak ada DPO, barang bukti alat bukti sudah lengkap semua tinggal kita kirim ke kejaksaan," kata dia.