Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut remaja N (15) pelaku pembunuhan bocah A (5) di Sawah Besar, Jakpus, memiliki gangguan jiwa. Komnas PA menyebut pelaku cenderung memiliki sifat psycopath atau psikopat.
"Ada beberapa faktor yang sebabkan anak itu lakukan tindak pidana itu. Pertama, dia ini sudah dalam kategori terganggu kesehatan mental dan jiwanya, mengakibatkan dia punya perilaku sadistis sampai pada kemungkinan juga psychopth," jelas Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Arist memiliki dugaan tersebut dengan merujuk temuan sketsa-sketsa hasil karya pelaku N.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena data-data yang disampaikan pihak kepolisian ada karikatur yang sebutkan apa sasarannya, kemudian juga sudah mulai kejar-kejar kecoa, binatang kecil, jadi itu ciri-ciri anak yang tergantung pada gadget, itu pengaruhnya," ungkap Arist.
Arist menyebut, pelaku cenderung memiliki ketergantungan terhadap gawai. Dia juga menyebut, ketergantungan akan gadget inilah yang membuat pelaku berperilaku sadistis.
Simak Juga Video "Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat Pada Anak"