KBRI: Total 5 WNI Positif Corona di Singapura, 1 Sembuh dan 1 di ICU

KBRI: Total 5 WNI Positif Corona di Singapura, 1 Sembuh dan 1 di ICU

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 09:38 WIB
ilustrasi corona
Ilustrasi Corona
Jakarta -

Warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) di Singapura terus bertambah. Kini, total ada 5 WNI yang sudah terkonfirmasi positif di Singapura.

"Dengan ini, total 5 (lima) WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," demikian keterangan KBRI di Singapura, Kamis (12/3/2020).

Satu di antara 5 WNI tersebut sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona. Sementara 4 lainnya masih dirawat di Singapore General Hospital (SGH) .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020), kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret. Dari 4 WNI yang masih dirawat, kondisi 3 WNI dinyatakan stabil, sementara 1 WNI berada di ICU," tuturnya.

KBRI di Singapura memastikan akan terus memantau perkembangan para WNI tersebut. KBRI juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura.

ADVERTISEMENT

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," lanjut KBRI.

Sebelumnya, satu WNI dengan identitas kasus 170, berusia 56 tahun, kemarin kembali dinyatakan positif. WNI berjenis kelamin perempuan yang merupakan keluarga dari WNI kasus 152 itu dinyatakan positif pada 10 Maret 2020.

"Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari tanggal 10 Maret. WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19," kata KBRI.

Untuk diketahui, pemerintah Singapura sejak 7 Maret 2020 mengeluarkan kebijakan untuk pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes COVID-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.

"Dalam kesempatan ini, KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum," ujarnya.

Corona 'Guncang' Ekonomi, OJK Yakin Pasar Modal Tetap Stabil:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mae/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads