Pemerintah Singapura mengkonfirmasi adanya 12 kasus baru akibat virus corona pada Rabu (11/3). Satu di antaranya adalah warga negara Indonesia.
DIilansir channelnewsasia, otoritas Singapura memberikan nama kasus 170. WNI itu ialah seorang perempuan berusia 56 tahun.
WNI itu dilaporkan menunjukan gejala terpapar virus corona di Indonesia sejak Jumat (6/3). Kemudian, ia pergi ke Singapura pada Senin (9/3) dan berobat di Singapore General Hospital. WNI ini didiagnosis positif virus Corona pada Selasa (10/3).
Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 8 dari 12 kasus akibat penyebaran virus Corona itu merupakan imported case. Total, kasus positif virus Corona di Singapura mencapai 178 kasus, di antaranya 3 prajurit angkatan udara Singapura dan 4 tentara Singapura yang bertugas di Marseille, Prancis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNA Corona Meninggal di Bali, Kemenkes: Tak Wajib Lapor Pemda: