Pasutri asal Pasuruan berinisial AB dan S nekat menculik anak majikan di Malaysia. Padahal mereka sudah dianggap saudara oleh keluarga korban.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan motif kedua tersangka dalam kasus penculikan itu. Mereka menculik anak majikan dan dibawa ke Pasuruan karena ingin punya buah hati.
"Motifnya karena mereka belum punya anak. Padahal sudah menikah 7 tahun," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).
Menurut Luki, kedua tersangka mengaku hanya ingin meminjam putri majikannya yang masih berusia 3 tahun itu. Yakni sebagai pancingan agar segera dikaruniai anak.
"Katanya dipinjam supaya mancing terus dapat anak. Itu alasan sementara," terang Luki.
Kapolresta Pasuruan Dony Alexander mengatakan, saat kedua tersangka membawa anak majikannya, mereka masih berkomunikasi dengan keluarga korban. Namun setelah itu, mereka memutus komunikasi dengan orang tua korban yang ada di Selangor, Malaysia.
"Sempat komunikasi dan orang tua korban keberatan awalnya. Namun karena posisi pasutri ini sangat dikenal dengan keluarga korban, Akhirnya bilang 'ya sudah tolong dipulangkan'," terang Dony.
"Namun setelah itu saat dihubungi oleh pihak orang tua kandung, setelah itu ponselnya diblokir. Lalu dihapus komunikasi, sama sekali tidak berhubungan komunikasi sampai Bulan Januari," tutur Dony.
"Memang pasangan suami istri tersebut sangat sayang terhadap anak ini, dan merasa bahwa anak ini dia asuh. Sehingga anak tersebut dibawa tanpa sepengetahuan orang tua kandung dan dibawa ke Indonesia," imbuhnya.
Menurut Dony, kedua tersangka merupakan TKI yang sudah bekerja dengan keluarga korban di Malaysia hampir 3 tahun. Hubungan antara mereka sangat erat dan sudah dianggap keluarga sendiri.
"Suami istri ini adalah TKI, kurang lebih 2 tahun sampai dengan 3 tahun sudah bekerja di Malaysia. Sehingga hubungan komunikasi antara tersangka pasangan suami istri dengan orang tua korban memang sangat erat," pungkas Dony.