Massa buruh melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dan diterima perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov menyatakan mendukung aspirasi yang buruh sampaikan.
"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi apa pun bentuk daripada usulan kaum buruh. Karena ini hal yang memang dibolehkan dalam UU. Itu satu," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
"Intinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Bapak Anies Rasyid Baswedan, sangat memperhatikan kesejahteraan kaum buruh, terutama kaum buruh di DKI Jakarta," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menjelaskan, beberapa perwakilan buruh telah menemuinya untuk memberikan aspirasi. Usulan buruh terkait omnibus law ini, lanjutnya, diterima Pemprov DKI Jakarta.
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga sedang membuat kajian terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Hasil kajian ini, sambungnya, akan menjadi rekomendasi dan diberikan ke pemerintah pusat.
"Positif-negatif untuk pengusaha. Positif-negatif untuk pekerja buruh. Inilah yang nanti kita kaji dan kita rekomendasikan untuk pemerintah pusat," ucap Andri.
Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso menjelaskan, omnibus law RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh.
"Contohnya, stasus kerja. Bahwa nanti status kerja, outsourcing dibebaskan semua jenis produksi. Di situ berarti enggak ada pengangkatan karyawan tetap, berarti enggak ada masa depan dari pekerja muda kita nanti. Nah, itu sudah kita sampaikan dan direspons dengan baik," kata Winarso, yang juga sebagai Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta.
Terpantau, demo masih berlangsung. Setelah memberikan hasil pertemuannya dengan Pemprov DKI Jakarta, massa buruh menuju gedung DPRD Jakarta.
Simak Video "Serikat Buruh Internasional Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja"