Seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona (COVID-19) meninggal dunia. WNA perempuan berusia 53 tahun itu disebut sebelumnya sudah mengidap beragam penyakit bawaan.
"Pasien ini memang masuk di rumah sakit sudah dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya, di antaranya adalah diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita," kata Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yuri--panggilan akrabnya--tidak menyebut detail asal dari WNA itu. Pasien itu termasuk dalam kode 25 dari 27 pasien positif virus Corona yang saat ini berada di Indonesia. Pasien kode 25 itu disebut imported case karena proses penularannya diyakini terjadi di luar Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien itu diketahui meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB tadi. Pihak kedutaan besar (kedubes) yang bersangkutan disebut Yuri sudah mendapatkan informasi ini.
"Sekarang sedang dalam proses pengiriman kembali jenazahnya ke negaranya dan selama perawatan didampingi suaminya," ucap Yuri.
(dhn/fjp)