Seorang pasien yang positif mengidap virus Corona (COVID-19) meninggal dunia. Pasien itu merupakan warga negara asing (WNA).
"Pasien ini adalah seorang perempuan usia 53 tahun dan dia adalah WNA," kata Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yuri, panggilan karibnya, menyebut pasien itu sudah masuk ke rumah sakit dengan penyakit bawaan. Pasien itu diketahui meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasien ini memang masuk di rumah sakit sudah dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya adalah diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita," ucapnya.
Pihak kedutaan besar (kedubes) yang bersangkutan disebut Yuri sudah mendapatkan informasi ini. Pasien dengan kode nomor 25 itu saat ini sudah disiapkan untuk dipulangkan ke negaranya.
"Sekarang sedang dalam proses pengiriman kembali jenazahnya ke negaranya dan selama perawatan didampingi suaminya," kata Yuri.
Simak Video "Banyak Kasus Positif Corona Imported Case, Ada 2 Kemungkinan"
(dhn/fjp)