Polisi telah mengamankan seorang mahasiswa diduga dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial SH terduga pelaku perusakan Pos Polisi Kentungan, Kecamatan Depok, Sleman. Saat ditangkap polisi, SH terekam kamera mengacungkan jari tengahnya.
Video itu dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi merupakan pelaku perusakan Pospol Kentungan Sleman.
"Iya, itu di Polres Sleman. Tadi pagi," ujar Fendi saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fendi membenarkan video itu direkam sesaat setelah SH ditangkap di kosnya.
Diwawancara terpisah, Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menolak menanggapi video itu. AKBP Rizky Ferdiansyah mengaku sedang fokus pada perkaranya.
"Kami fokus pada perkaranya," kata Rizky kepada wartawan kemarin.
"Inisialnya SH, diamankan di kosnya di daerah Jakal (Jalan Kaliurang). Mahasiswa semester 10," tuturnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda, mengatakan akan mengecek peristiwa tersebut.
"SH? Ya benar, yang saya dengar seperti itu, tapi akan saya cek ke dekan, kemahasiswaan, dan yang bersangkutan," kata Paripuna saat dihubungi wartawan, kemarin.
Paripurna menilai perusakan yang dilakukan SH merupakan tanggung jawab pribadi. Menurutnya, SH harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau itu sebenarnya kedudukannya bukan mahasiswa, itu tanggung jawab pribadi. Siapa pun yang melakukan perusakan itu harus mempertanggungjawabkan secara pidana," tuturnya.