Jadi Tersangka, Sopir TransJ Penabrak Pajero Istri Jenderal Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Sopir TransJ Penabrak Pajero Istri Jenderal Tak Ditahan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 10:13 WIB
Lokasi kecelakaan Pajero ditabrak bus Transjakarta
Lokasi kecelakaan Pajero ditabrak bus Transjakarta. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan JW, sopir bus Transjakarta, sebagai tersangka terkait kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun JW tidak sampai ditahan polisi.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan, dikarenakan ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan," jelas Kasubidt Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Di sisi lain, korban hanya mengalami luka ringan. Korban dalam hal ini adalah istri Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar dan sopirnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena hasil diagnosis awal untuk korban hanya luka ringan saja, namun kami masih menunggu hasil VER (visum et repertum) yang akan selesai dua hari ke depan," kata Fahri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Fahri mengatakan JW telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara. Fahri mengatakan, pihaknya mempersangkakan JW dengan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal tersebut berbunyi: "Pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah."

Seperti diketahui, kecelakaan melibatkan bus TransJakarta dan Mitsubishi Pajero bernopol B-88-BRA di Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) kemarin. Kecelakaan bermula ketika mobil Pajero hendak belok kanan.

Sementara bus TransJakarta melaju dari arah utara ke selatan. Sesampai di persimpangan Jl Sultan Iskandar, bus TransJakarta melaju kencang dan menghantam mobil Pajero dari bagian kiri.

Selanjutnya, mobil Pajero terhimpit di antara bus TransJakarta dan tiang beton. Kecelakaan ini mengakibatkan istri Boy Rafli dan sopirnya mengalami luka-luka.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads