Dinilai Lalai, Sopir TransJ Penabrak Pajero Istri Jenderal Jadi Tersangka

Dinilai Lalai, Sopir TransJ Penabrak Pajero Istri Jenderal Jadi Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 08:48 WIB
Lokasi kecelakaan Pajero ditabrak bus Transjakarta
Foto: Lokasi kecelakaan Pajero ditabrak bus Transjakarta (Tiara Aliya Azzahra)
Jakarta -

Polisi menetapkan JW, sopir bus TransJakarta sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan istri Wakalendiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar terluka. JW dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga menimbulkan korban luka.

"Iya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum DitlantasPolda Metro JayaAKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Fahri mengatakan, pihaknya mempersangkakan JW dengan pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengemudi TransJakarta dianggap telah lalai dalam berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal tersebut berbunyi: "Pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah."

Seperti diketahui, kecelakaan melibatkan bus TransJakarta dan Mitsubishi Pajero bernopol B-88-BRA di Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) kemarin. Kecelakaan bermula ketika mobil Pajero hendak belok kanan.

ADVERTISEMENT

Sementara bus TransJakarta melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di persimpangan Jl Sultan Iskandar, bus TransJakarta melaju kencang dan menghantam mobil Pajero dari bagian kiri.

Selanjutnya, mobil Pajero terhimpit di antara bus Transjakarta dan tiang beton. Kecelakaan ini mengakibatkan istri Boy Rafli dan sopirnya mengalami luka-luka.

(mei/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads