Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku bakal menggelar rapat dengan kabinet kerja hingga Presiden Joko Widodo terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diputuskan Mahkamah Agung.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut ialah terkait iuran pada Januari-Februari 2020, di mana sudah ada peserta yang membayar iuran dengan kenaikan tarif.
"Kita pasti akan rapatkan dengan kabinet. Karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung. Kita bahas teknis di lapangannya bagaimana, dirapatkan juga dengan Presiden," ucap Mensos saat ditemui usai penyaluran program bantuan sosial Sembako di Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Selasa (10/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya terkait kondisi keuangan BPJS pasca pembatalan kenaikan tarif, Jualiari mengaku tidak dapat berkomentar, mengingat hal itu menjadi ranah dari Kementerian keuangan.
"Kalau masalah defisit anggaran, bukan saya yang berkompeten, itu nanti oleh Kementerian Keuangan," paparnya.
Seperti yang diketahui, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun sejumlah peserta BPJS Kesehatan meminta kejelasan soal uang iuran dengan kenaikan tarif yang sudah dibayarkan pada Januari-Februari 2020.
Noviandi (25), peserta BPJS Kesehatan di Cianjur misalnya. Dia mengaku mengaku senang karena beban pembiayaan setiap bulannya bisa kembali normal. Tetapi dirinya masih bingung terkait selisih uang yang sudah dibayar untuk iuran sebelum adanya putusan MA tersebut.
"Yang masih bingung itu apakah yang Januari-Februari juga tidak berlaku kenaikan tarif? Kalau begitu, ada kelebihan iuran yang kami bayar, dan apakah nantinya dikembalikan atau dijadikan menutup iuran untuk bulan berikutnya?" ucapnya.
(mud/mud)