Pos Polisi (Pospol) Kentungan, Depok, Sleman, dirusak dengan cara dilempari batu. Polisi mengungkap pelakunya seorang mahasiswa.
"Inisial SH, diamankan di kosnya di daerah Jakal (Jalan Kaliurang). Mahasiswa semester 10," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Pos Polisi Kentungan Sleman Dilempari Batu |
Peristiwa perusakan Pos Polisi Kentungan itu terjadi pagi tadi pukul 05.30 WIB. Rizky menuturkan pihaknya masih mendalami motif pelemparan batu yang dilakukan mahasiswa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara merusaknya dengan batu, kemudian dilempar sambil naik motor. Saat ini sedang didalami motifnya," terangnya.
Selain melakukan pelemparan batu, iklan videotron yang berada di atas pos polisi juga tak luput dari aksi vandalisme dengan tulisan #gagalkanomnibuslaw. Selain itu, ada satu logo yang merupakan salah satu lambang dari kelompok tertentu. Rizky menyebut tulisan-tulisan yang senada dengan yang ditemukan di lokasi perusakan juga ditemukan di pos polisi lain.
"Bukan di lokasi itu saja, pos lain juga ada. Sekarang sudah dibersihkan," ucapnya.
Namun Rizky belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait detail perusakan pospol tersebut. Sebab, saat ini pelaku perusakan sudah diamankan dan sedang diperiksa.
"Nanti untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Cuma, yang pasti, kami membenarkan (kabar) kejadian itu dan sekarang sedang ditangani dan sudah diperiksa reskrim. Kejadian tadi pagi," jelasnya.