Kampus Merdeka ala Mendikbud Nadiem, Rektor Unnes: Mudah-mudahan Bisa

Kampus Merdeka ala Mendikbud Nadiem, Rektor Unnes: Mudah-mudahan Bisa

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 16:34 WIB
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, Rabu (24/7/2019).
Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Universitas Negeri Semarang (Unnes) menanggapi konsep Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Rektor Unnes Fathur Rokhman menganggap konsep kebijakan Nadiem itu sebagai tantangan.

"Bagus konsepnya, memotivasi kampus untuk meningkatkan kapasitas," kata Fathur seusai pengukuhan empat guru besar di Unnes, Semarang, Selasa (10/3/2020).

Fathur menjelaskan, dalam Kampus Merdeka, mahasiswa bisa kuliah di luar program studinya. Setidaknya ada 500 mahasiswa Unnes yang disiapkan untuk itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahasiswa satu semester bisa ambil kuliah di luar program studi, tantangan ini. Target Unnes, tahun ini 500 mahasiswa yang non-pendidikan, kalau pendidikan otomatis PPL kan magang di sekolahan. Untuk prodi Kampus Merdeka target 25 prodi. Salut dengan Kampus Merdeka, mudah-mudahan bisa," jelasnya.

Fathur juga memberikan pendapat dan saran, jika Kampus Merdeka sudah berjalan, BUMN atau perusahaan bisa bekerja sama dengan universitas untuk mempersiapkan sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

"Biayanya BUMN besar ketika butuh prodi untuk dukung perusahaan akan buka kampus sendiri, hal ini harus dibatasi. Mestinya perusahaan ini kerja sama dengan perguruan tinggi untuk prodi sekaligus risetnya," ujar Fathur.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar 3 semester di luar program studi. Kuliah di luar prodi ini bisa berupa magang, penelitian, hingga melakukan pertukaran pelajar.

"Sekarang kita kebagian favorit saya dan menurut saya ini dari semua kebijakan. Yang paling penting karena dampaknya bagi negara kita. Saya rasa dampaknya bisa terasa secara cepat, riil, dan secara masif. Ini adalah hak belajar 3 semester belajar di luar studi, ini adalah hak mahasiswa," kata Nadiem di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Nadiem menegaskan kebijakan tersebut merupakan pilihan untuk mahasiswa. Namun dia mewajibkan perguruan tinggi memberikan opsi kebijakan 3 semester belajar di luar prodi kepada mahasiswa.

"Saya harus tekankan, ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa itu ingin 100 persen di dalam prodi itu, ini adalah hak mereka. Ini adalah opsi untuk mahasiswa. Tapi ini suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk memberikan opsi tersebut," ucap Nadiem.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads