Keluarga Enggan Simpan Keris Pangeran Diponegoro: Bisa Jadi Sengketa

Keluarga Enggan Simpan Keris Pangeran Diponegoro: Bisa Jadi Sengketa

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 13:47 WIB
Keris Pangeran Diponegoro akan dikembalikan ke Indonesia
Keris Pangeran Diponegoro akan dikembalikan ke Indonesia. Foto: Β©OCW / Freek van den Bergh
Yogyakarta -

Keluarga menyerahkan keris Pangeran Diponegoro kepada negara untuk disimpan di museum. Ahli waris enggan menyimpan keris tersebut karena keris itu rawan jadi rebutan.

"Seandainya pun nanti disimpan oleh keluarga, siapa yang bisa menjamin keris itu akan tetap ada. Yang kedua, siapa yang bisa menjamin tidak menjadi bahan rebutan, barange mung siji sing ngaku wong akeh (barangnya hanya satu tapi yang merasa memiliki orang banyak)," ujar keturunan ketujuh Pangeran Diponegoro, Roni Sodewo saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, keluarga menilai keris itu bukan lagi hanya menjadi milik keluarga Pangeran Diponegoro melainkan milik bangsa Indonesia. Sehingga keluarga meminta pemerintah untuk menyimpan keris itu di Museum Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijadikan satu dengan tombak Kiai Rondan, dengan pelana kuda, dengan Kiai Cokro," lanjut Roni.

Diberitakan sebelumnya, Keris Pangeran Diponegoro telah dikembalikan dari Belanda ke Indonesia. Keris itu lalu dipajang di ruangan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Setelah memberikan pernyataan bersama, Jokowi dan Raja Belanda Willem melihat keris yang disimpan dalam kotak kaca tersebut.

ADVERTISEMENT

Jokowi dan Raja Willem kemudian berfoto bersama dengan latar keris Pangeran Diponegoro. Keris tersebut kini resmi diterima pemerintah Indonesia.

"Saya bahagia bahwa penelitian mendalam ini, yang diperkuat ahli Belanda dan Indonesia, menjelaskan bahwa ini adalah keris yang dicari-cari selama ini. Sekarang keris ini dikembalikan ke negeri asalnya: Indonesia," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Inggrid van Engelshoven.

Pada 1975, sebuah komite ahli Belanda dan Indonesia membuat perjanjian tentang transfer ke Indonesia benda-benda budaya yang berkaitan dengan orang-orang penting secara historis. Dalam konteks ini, berbagai benda milik Pangeran Diponegoro kembali pada akhir 1970-an, seperti tombak dan pelana.

Tapi keris yang dimaksud sudah hilang pada saat itu sehingga tidak dapat dikembalikan. Atas dasar perjanjian 1975, Menteri Van Engelshoven telah memutuskan memindahkan keris, yang merupakan bagian dari Koleksi Seni Nasional Belanda, ke Republik Indonesia.

Terkait dengan perjanjian yang dibuat pada 1975, kasus ini ditangani secara khusus dan terpisah dari pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan koleksi kolonial dan Komite Koleksi Kolonial Nasional di bawah Dewan untuk Budaya. Saran komite akan dipublikasikan pada bulan Oktober.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads