Saudi Akan Denda Nyaris Rp 2 M untuk Warga yang Tak Lapor Riwayat Perjalanan

Saudi Akan Denda Nyaris Rp 2 M untuk Warga yang Tak Lapor Riwayat Perjalanan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 04:41 WIB
Virus corona: Arab Saudi tutup semua sekolah, karantina kawasan timur penghasil minyak
Ilustrasi (Foto: BBC World)
Riyadh -

Arab Saudi akan memberlakukan denda hingga 500.000 riyal atau setara nyaris Rp 2 miliar bagi mereka yang tidak mengungkap informasi kesehatan dan rincian riwayat perjalanan di pintu-pintu masuk negara tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Dilansir dari Channel News Asia, Senin (3/1/2020), Saudi diketahui mengunci sementara Kota Qatif yang menjadi lokasi 15 orang positif Corona tinggal. Arab Saudi juga telah melakukan penundaan perjalanan dengan sembilan negara.

Otoritas Saudi mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap warga negara yang bepergian ke Iran. Diketahui, Iran telah melaporkan 237 kematian akibat virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi menyatakan sebagian besar individu yang terjangkit virus Corona coronavirus kembali dari Iran atau Irak atau berinteraksi dengan orang-orang yang mengunjungi negara tersebut. Jaksa penuntut umum Kerajaan Arab Saudi mengatakan denda hingga 500.000 riyal akan dikenakan pada orang-orang yang tidak mematuhi aturan. Pihak transportasi akan bertanggung jawab atas segala dampak dari pelanggaran mereka.

"Semua pelancong yang datang ke kerajaan dengan penerbangan internasional, manajer dan pekerja sarana transportasi lainnya, harus menghormati arahan kesehatan lokal dan internasional," kata pernyataan dari jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

Otoritas Saudi juga meminta para imam untuk menyampaikan khotbah salat Jumat dalam waktu kurang dari 15 menit. Kementerian Urusan Islam melarang makanan dan minuman di masjid-masjid.

Raja Salman disebut telah menyumbangkan 10 juta US Dolar untuk mendukung upaya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melawan wabah virus Corona. Semua negara di Teluk Arab pun dilaporkan telah mengonfirmasi kasus virus Corona di negaranya.

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads