Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di desa Mekar Jaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, gagal mengikuti ujian di sekolahnya. Keduanya ditangkap aparat Polresta Samarinda karena membawa narkoba jenis sabu.
Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto mengatakan para pelaku ditangkap petugas kepolisian pada Minggu (8/3) siang. Saat itu keduanya didapati melanggar rambu rambu lalu lintas saat melintas di Jalan Dr Sutomo, Samarinda.
Petugas yang sedang berpatroli pun langsung menghentikan keduanya. Kedua pelajar tak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara kepada petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kami dari unit Gaturjawali yang melakukan patroli langsung menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, namun keduanya justru memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Kemudian petugas kami yang patroli keduanya diperiksa dan akhirnya ditemukan 9 poker (kantung) sabu yang disembunyikan pelaku di celana dalamnya," kata AKP Noordhianto kepada detikcom di Mako Polresta Samarinda, Senin (9/3/2020).
Dari dua tangan pengendara remaja berinisial LK (16) dan FK (16) itu diamankan sabu seberat 4,32 gram. Keduanya mengendarai sepeda motor bernopol KT-5676-UM yang digunakan keduanya melintas di jalanan Samarinda.
Kasus ini telah menyerahkan penanganan kasus hukumnya ke unit Narkoba Polresta Samarinda. LK dan FK hanya bisa membisu saat ditanya tentang asal-usul barang haram yang dibawanya.
"Saat ini kasusnya ditangani unit Narkoba untuk mengetahui asal-usul narkoba, dan akan dibawa ke mana narkoba yang jika diuangkan bernilai Rp 6-7 juta itu, yang pasti kasusnya terus ditindaklanjuti," kata AKP Noordhianto.
Tonton juga Belajar dari YouTube, Peracik Sabu Home Industry di Cipayung Diciduk :