Total Loss! Kerugian Negara di Skandal Jiwasraya Rp 16,81 T

Total Loss! Kerugian Negara di Skandal Jiwasraya Rp 16,81 T

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 16:13 WIB
kejagung
Konferensi pers Kejagung bersama BPK soal Skandal Jiwasraya (Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara dalam skandal Jiwasraya. BPK memastikan kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.

"Kerugian negaranya sebesar Rp 16,81 triliun, terdiri dari kerugian negara investasi saham Rp 4,65 triliun dan akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun," kata Ketua BPK Agung Firman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Agung menyebut perhitungan kerugian negara sudah sesuai dengan prosedur dari investasi saham dan reksa dana. Agung mengatakan kerugian yang dialami total loss.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang sudah disampaikan penetapan total loss dilakukan dengan total loss dari investasi saham dan reksadana. Keseluruhannya terkait dengan dana yang dikeluarkan untuk reksadana dengan underline efek-efek yang dikendalikan oleh pihak terafiliasi dikurangi dana yang berasal dari penyertaan reksa dana," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut kerugian negara yang sudah dirampungkan oleh BPK akan mempercepat proses pelimpahan berkas ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Kerugian negara sudah dapat, tinggal kami pemberkasan dan akan segera kami limpahkan," katanya.

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads