Polisi menangkap Hanny pada Sabtu (7/3). Sebelumnya, Hanny menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/3). Diduga karena sudah merasa akan dijadikan tersangka, maka Hanny berencana untuk kabur. Hanny diduga berencana kabur ke Amerika Serikat.
"Ada indikasi melarikan diri. Karena ada undangan kegiatan di Amerika mau ada isi ceramah di sana," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan di Polda Jatim, Senin (9/3/2020).
Luki mengatakan indikasi itu dipantau pihaknya dari perubahan-perubahan yang dilakukan Hanny seusai pemeriksaan. Indikasi itu memperlihatkan Hanny yang merupakan pendeta di gereja di Embong Sawo itu berencana akan kabur.
"Hasil pemantauan di lapangan, yang bersangkutan sudah melakukan perubahan-perubahan pelat nomor kendaraan, ganti nomor telepon bahkan ganti tempat tinggal dan akan berangkat ke luar negeri," kata Luki.
"Akhirnya petugas melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan secara marathon," tambah Luki.
Hanny sendiri diamankan bukan di rumahnya, tetapi di rumah temannya di Perumahan Pondok Candra, Waru, Sidoarjo. Hanny ditangkap tanpa perlawanan.
Simak Juga Video "Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun di Surabaya Diciduk"
(fat/iwd)