Bawaslu RI menemukan banyak kepala dinas hingga camat di daerah yang terlibat politik praktis saat gelaran Pilkada. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan para sekretaris daerah (sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar menjadi ujung tombak netralitas ASN saat pilkada.
"Sekda BKD jadi ujung tombak (netralitas ASN saat Pilkada)," ujar Ketua KASN Agus Pramusinto di sela Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 di Makassar, Senin (9/3/2020).
Agus mengungkapkan, selama ini ASN kerap dilibatkan dalam politik praktis khususnya saat momentum Pilkada. Untuk itu, dia mengingatkan Sekda hingga BKD di daerah untuk selalu mensosialisasikan aturan pelanggaran ASN dan akibatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya memang kan sudah ada aturan, kan kita pastikan bahwa aturan tidak dilanggar, tetapi kemudian ada pelanggaran orang bisa mengadukan ke KASN, lewat Bawaslu bisa, sehingga kami akan proses kalau ada pelanggaran ya tentu ada sanksi," katanya.