Sebagai efek jera, mereka dihukum mendorong motornya menuju Mapolresta Blitar. Namun rupanya hukuman ini belum membuat mereka jera. Buktinya, saat razia Minggu (8/3/2020), masih ada sebanyak 49 pembalap liar ditilang.
Mereka dirazia dari tiga lokasi yang kerap menjadi ajang balapan liar di dalam kota. Yakni di sepanjang Jalan Merdeka, A Yani dan Sudanco Supriyadi.
"Kami terjunkan 25 anggota polisi diterjunkan dalam razia Cipta Kondisi itu. Dari razia itu polisi mendapati ada 49 bikers tengah melakukan balap liar. Semua bikers masih berstatus pelajar SMP," kata Kasatlantas Polresta Blitar, AKP Haris Dharma Sucipto dikonfirmasi detikcom, Senin (9/3/2020).
Karena masih di bawah umur dan belum memiliki SIMSIM, lanjutnya, mereka langsung ditilang. Seperti sebelum-sebelumnya, mereka juga diberi sanksi mendorong sepeda motornya menuju Mapolresta Blitar.
Sampai pekan ke 7 selama tahun 2020 ini, tercatat sebanyak 281 penindakan dilakukan pada para pembalap liar. Dari jumlah itu, 90 persennya berstatus pelajar dan belum mempunyai SIM.
"Ya ini kami minta orang tuanya hadir mengambil motor yang kami amankan. Sekalian kami sosialisasikan zero accident akibat balap liar ini," imbuhnya.
Haris mengakui, gencarnya razia mampu menurunkan angka penindakan pembalap liar. Ini bisa dibuktikan dengan jumlah penindakan di pekan pertama sebanyak 35, pekan kedua 56, pekan ketiga 77, pekan ke empat 34 pekan kelima enam sebanyak 30. Namun Haris tidak menampik fakta, bahwa balapan liar tidak bisa sama sekali dihilangkan.
Menurut Haris, balap liar ini salah satu jenis penyakit masyarakat. Polisi berusaha mengurangi tapi sulit meniadakan. Selama bertugas di Kota Blitar, Haris melihat, balapan di sini kebanyakan drag race.
"Ada baiknya, jika pemerintah daerah mencarikan solusinya. Dengan menfasilitasi hobi anak-anak muda ini, dibikinkan lomba sehingga bisa dilokalisir dan tidak liar. Siapa tahu muncul bibit-bibit pembalap baru dari sini," pungkasnya. (fat/fat)