Polisi Sebut ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Punya Hasrat Jahat Sejak Lama

Polisi Sebut ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Punya Hasrat Jahat Sejak Lama

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2020 14:22 WIB
Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus
Polisi merilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

ABG berinisial N (15) ternyata pernah menyimpan hasrat membunuh jauh sebelum mengeksekusi korban bocah A (5). Namun pelaku saat itu masih bisa menahan keinginan jahatnya itu.

"Saya tanyakan lagi, 'Pernah nggak kamu punya perasaan membunuh sebelumnya?' Dia bilang, ya pernah, tapi saya bisa tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Yusri mengatakan rumah pelaku memang sering kedatangan anak-anak tetangganya. Anak-anak itu bermain dengan adik pelaku yang seusia korban di rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada Kamis (5/3) sore, ketika korban datang, dirinya tidak bisa menahan hasrat membunuh.

"Hari ini saya nggak bisa tahan (hasrat membunuh). Terus gimana sekarang, dia jawab 'saya puas'," ujar Yusri kembali menirukan keterangan pelaku N ketika diperiksa polisi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Polisi terus mendalami keterangan pelaku. Untuk kebutuhan pemeriksaan, polisi akan mengundang tim ahli psikologi dalam memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

Yusri mengatakan tidak ada motif pelaku membunuh korban. Namun pelaku seketika itu punya keinginan membunuh korban.

"Tiba-tiba timbul perasaan ingin membunuh dan, pada saat lihat korban, dipanggil," katanya.

Korban lalu diajak ke kamar mandi dengan alasan akan mengambil mainan. Pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dalam bak mandi.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/3) sore. Saat itu di rumah pelaku tidak ada orang tua pelaku karena sedang menjual gorengan bersama ibu korban.

Pada saat itulah pelaku membunuh korban. Setelah korban tewas, pelaku lalu membungkusnya dengan kain seprai dan menyimpannya di dalam lemari.

Keesokannya, Jumat (6/3) pagi, pelaku berangkat ke sekolah. Namun, di tengah jalan, dia mengganti seragamnya, lalu pergi ke Polsek Tamansari.

Di kantor Polsek Tamansari, dia membuat pengakuan telah membunuh korban. Polsek Tamansari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar dan langsung melakukan olah TKP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads