Jakarta -
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait pembunuhan bocah A (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Salah satunya ember yang digunakan pelaku, ABG N (15), untuk mengangkat korban ke kamarnya setelah membunuhnya di dalam kamar mandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara menenggelamkannya di bak mandi di kamar mandi di rumah pelaku. Korban ditenggelamkan selama 5 menit.
"Sekitar 5 menit pengakuan tersangka. Kemudian mayat diangkat dan dimasukkan ke ember, kemudian ditutup dengan seprai," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan ember itu digunakan untuk mengangkat korban ke kamarnya di lantai atas. Kamar mandi berada di lantai bawah.
"Di ember itu memang tidak bisa masuk semua, ada kakinya keluar dari ember dan ditutup pakai seprai," kata Heru.
Heru mengatakan orang tua pelaku tidak mengetahui anaknya itu membunuh korban.
"Orang tua tersangka tidak nyangka karena memang biasanya ada cucian di ember itu. Nah, pada saat orang tua pulang, dia menuju ke atas, hitungannya menit ya. Lalu diangkat ke atas embernya ke kamarnya, lalu ditutupin," tutur Heru.
Pelaku kemudian hendak membuang korban pada Kamis (5/3) itu. Namun, karena keburu malam, pelaku mengurungkan niatnya dan menyimpan jasad korban di dalam lemarinya.
"Habis itu, karena mau dibuang dia bingung, akhirnya ditaruh di lemari dan ditutup baju-baju dan kain-kain," katanya.
Jasad korban ditemukan pada Jumat (6/3) pagi setelah pelaku melaporkan perbuatannya ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan ternyata benar ditemukan mayat di dalam lemari itu.
"Dan TKP memang sangat sempit sekali dan kita juga bisa tidak nyangka di situ ada mayat," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini