Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) secara aktif melakukan langkah antisipasi penyebaran virus corona. Salah satu caranya, yaitu dengan membentuk Tim Terpadu Penanganan Virus Penyakit Pneumonia Berat.
Ditjen Hubla melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020, menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan langkah siaga dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah pelabuhan. Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla juga diimbau untuk responsif mengambil tindakan terkait masalah tersebut.
"Berkaitan dengan adanya informasi akurat tentang telah teridentifikasinya warga negara Indonesia tertular virus corona akibat interaksi langsung dengan warga negara asing yang diduga telah terpapar virus corona sebelum memasuki wilayah Indonesia, serta sebagai fungsi pengawasan pemeriksaan penumpang kapal internasional yang tiba di Indonesia," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (6/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Dirjen Perhubungan Laut telah menginstruksikan para Kepala UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk segera mengoptimalkan performa kerja Tim Terpadu Penanganan Virus Penyakit Pneumonia Berat.
Tim Terpadu Penangan Virus Penyakit Pneumonia Berat terdiri dari Kepala UPT Ditjen Hubla, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), balai karantina, bea dan cukai, imigrasi, penyelenggara atau operator pelabuhan, dan Instansi Pemerintah lainnya. Tim tersebut berperan mengawasi dan mengidentifikasi kemungkinan penyebaran virus brnama 2019-nCOV.
Para kepala UPT wajib melaporkan hasil temuan Tim Terpadu Penanganan Virus Penyakit Pneumonia Berat. Hal itu dilakukan agar setiap potensi penyebaran virus dapat dicegah sejak dini.
"Kepala UPT juga harus memastikan pengidentifikasian yang dibutuhkan terhadap kedatangan semua kapal yang melayani pelayaran baik langsung maupun transit dari luar negeri, khususnya dari negara yang terinfeksi virus corona," kata Ahmad.
Dia juga meminta kepada jajarannya untuk mendukung kegiatan pencegahan virus corona dengan memastikan setiap penumpang kapal yang tiba di terminal kedatangan luar negeri telah melewati alat pemindai suhu tubuh dan mengambil langkah koordinasi dengan petugas karantina kesehatan jika menemukan penumpang yang diguga mengalami gejala infeksi virus corona.
"Kami akan menyediakan hand sanitizer dan sabun untuk mencuci tangan pada tempat yang mudah terjangkau, terutama tempat pelayanan publik di kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut," imbuh Ahmad.
Masyarakat juga diminta agar tidak panik menghadapi penyebaran virus corona di Indonesia, termasuk di pelabuhan."Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, kami juga mengimbau kepada seluruh operator, petugas dan penumpang kapal agar tetap tenang, jangan cemas dan terlalu panik, ikuti saran dari petugas kesehatan dalam mengantisipasi virus corona ini serta kooperatif sehingga antisipasi penyebaran virus Corona ini dapat berjalan maksimal," imbau Ahmad.
RSPI: 548 Orang dalam Pemantauan Virus Corona: