Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak menganjurkan sekolah libur setelah virus Corona COVID-19 masuk ke Tanah Air. Libur yang diharuskan hanya untuk siswa atau guru atau tenaga guru yang lain yang mengalami gejala setelah bepergian ke negara terjangkit Corona.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). Ade menyebut siswa atau guru yang mengalami gejala COVID-19 dan telah mengunjungi negara terjangkit wajib meliburkan diri selama 14 hari.
"Kita tidak melakukan peliburan-peliburan kecuali kalau misalnya ada peserta didik atau kepada guru atau ada orang tua yang mungkin barangkali tidak terlalu relevan. Peserta didik guru atau tenaga kependidikan melakukan perjalanan-perjalanan ke tempat-tempat yang suspect atau yang dianggap menjangkit atau episentrum, maka kita anjurkan mereka 14 hari untuk stay di rumah dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan atau dengan layanan pelayanan kesehatan yang ada di wilayah setempat," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ade menyebut di sekolah-sekolah sudah terdapat unit kesehatan sekolah (UKS) yang bisa digunakan jika ada keluhan penyakit yang diderita siswa atau guru.
"Bahwa di satuan pendidikan agar UKS dan di pendidikan tinggi perguruan tinggi ada layanan kesehatan. Karena itu, kami juga siap dan Dirjen melakukan berbagai macam langkah untuk mensosialisasikan kepada kepala sekolah," katanya.
1 Pasien dalam Pengawasan Corona di RSPI Meninggal:
Ade mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait penyediaan sarana cuci tangan di sekolah. Soal pembiayaan, lanjut Ade, bisa dikoordinasikan.
"Menghimbau kepada kepala daerah untuk bisa memastikan sarana-prasarana sekolah itu ada sarana untuk cuci tangan seperti yang disarankan oleh Pak Sekjen dari Kemenkes untuk sarana-sarana itu juga dapat dipastikan dan juga barangkali terkait soal pembiayaan itu juga bisa dikoordinasikan dengan kepala dinas setempat dengan Kemenkes," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah internasional di Jakarta Selatan meliburkan kegiatan belajar-mengajar selama 2 pekan ke depan. Hal ini dilakukan setelah adanya seorang guru berkewarganegaraan asing tengah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan virus Corona.
Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Momon Sulaeman saat dimintai konfirmasi membenarkan sekolah tersebut diliburkan.
"Iya, informasinya demikian. Kami sudah cek ke sekolahnya juga sekolahnya libur," kata Momon saat dihubungi detikcom, Selasa (3/3/2020).